Tahun 2022 DJKI Akan Sesuaikan Tarif dan Percepat Pencatatan Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan tahun 2022 sebagai "Tahun Hak Cipta" dengan salah satu program unggulan yang akan diluncurkan adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC). Sebenarnya apa itu POPHC?

POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit.

"Dalam proses pengajuan ciptaan sebelumnya, pemohon mengajukan persyaratan lengkap lalu dinilai oleh tim verifikator. Prosesnya kurang lebih satu hari. Sedangkan dengan POPHC, setelah pemohon melengkapi persyaratan dan melakukan pembayaran, tinggal klik dan akan muncul surat pencatatan hak ciptanya," jelas Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin dalam wawancara pada Senin, 20 Desember 2021.

Dalam mengajukan permohonan pencatatan hak cipta dengan POPHC, pemohon akan diminta untuk membuat pernyataan (disclaimer) yang menjelaskan bahwa ciptaan tersebut benar-benar milik pemohon dan bersedia dihapuskan pencatatannya bila terbukti melakukan pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, tim verifikator akan terus melakukan pengawasan terhadap ciptaan terdaftar.

“Misalnya ada seseorang yang ciptaannya sudah dibatalkan oleh putusan pengadilan kemudian dia mencoba mendaftarkan lagi melalui POPHC, nanti ada tim verifikator yang mengawasi agar ciptaan ini tidak dapat didaftarkan lagi,” ujar Syarifuddin.

Lebih lanjut, untuk menghindari kebingungan dan kesalahan dalam mengajukan permohonan pencatatan hak cipta pada POPHC, DJKI tengah mempersiapkan panduan pendaftaran untuk berbagai jenis ciptaan yang dapat diakses oleh pemohon.

Melalui panduan ini, pemohon diharapkan dapat mempersiapkan syarat dan lampiran-lampiran yang harus diunggah. Selain itu, menurut Syarifuddin, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kekayaan intelektual, DJKI juga akan menerapkan program Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) Berkeadilan dalam penetapan tarif hak cipta. Akan ada penyesuaian tarif bagi para pencipta yang ingin mencatatkan pelindungan ciptaannya.

“Kita akan menggunakan konsep PNBP berkeadilan. Nantinya akan ada beberapa penyesuaian yang lebih berpihak pada pencipta. Tarifnya akan disesuaikan dengan kemampuan pencipta. Saat ini sudah ada usulan terkait perubahan tarif tersebut,” tutur Syarifuddin.

Sebagai informasi, DJKI memiliki empat bidang program unggulan yang akan dijalankan tahun depan, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.


LIPUTAN TERKAIT

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya