Jakarta - Guna meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) Semester II.
Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan.
Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan evkin yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.
"Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujar Razilu.
Melalui kegiatan evkin, seluruh jajaran di DJKI dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan DJKI.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan DJKI Tahun Anggaran 2022 dan 2023," jelas Razilu.
Program kerja yang telah dilaksanakan DJKI selama tahun 2021, antara lain penetapan tahun 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan KI.
Adapun untuk tahun 2022 DJKI telah mencanangkannya sebagai Tahun Hak Cipta.
"Tahun 2022 kita tetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta' yang bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," pungkas Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah menyusun program unggulan tahun 2022 yang terbagi dalam empat bidang, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen KI Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI).
Hadirnya OPERA DJKI bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi, dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025