Tahun 2020 Sebanyak 467 Satker Di Kemenkumham Termasuk DJKI Lolos Survei IPK Dan IKM

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (19/10/2020).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Jufri Rahman menyampaikan, setidaknya ada enam area sasaran pembangunan di dalam unit pelayanan publik yang perlu dibenahi. Diantaranya Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.

Jufri menjelaskan, pada area Manajemen Perubahan akan dinilai bagaimana upaya unit kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Sedangkan pada area Manajemen SDM, untuk menilai upaya unit kerja dalam mengelola SDM dan meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM.

Selain itu, pada area Pelayanan Publik, untuk melihat upaya unit kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat kepada masyarakat. Kemudian, pada area Tata Laksana akan dinilai upaya unit kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Selanjutnya, pada area Akuntabilitas, KemenpanRB akan menilai upaya DJKI dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. Dan pada area Pengawasan akan dinilai mengenai upaya DJKI dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan.

“Yang perlu disiapkan sebelum men-declare WBK, yaitu lihat kondisi setelah melakukan perubahan layanan, antara before dan after itu ada semacam reform yang dilakukan dan itu mesti digambarkan, dan selanjutnya setelah reform itu apa manfaat yang diperoleh oleh penerima layanan,” tutur Jufri.

Di sisi lainnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, sebanyak 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham termasuk di dalamnya DJKI lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya