Tahun 2020 Sebanyak 467 Satker Di Kemenkumham Termasuk DJKI Lolos Survei IPK Dan IKM

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (19/10/2020).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Jufri Rahman menyampaikan, setidaknya ada enam area sasaran pembangunan di dalam unit pelayanan publik yang perlu dibenahi. Diantaranya Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.

Jufri menjelaskan, pada area Manajemen Perubahan akan dinilai bagaimana upaya unit kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Sedangkan pada area Manajemen SDM, untuk menilai upaya unit kerja dalam mengelola SDM dan meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM.

Selain itu, pada area Pelayanan Publik, untuk melihat upaya unit kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat kepada masyarakat. Kemudian, pada area Tata Laksana akan dinilai upaya unit kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Selanjutnya, pada area Akuntabilitas, KemenpanRB akan menilai upaya DJKI dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. Dan pada area Pengawasan akan dinilai mengenai upaya DJKI dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan.

“Yang perlu disiapkan sebelum men-declare WBK, yaitu lihat kondisi setelah melakukan perubahan layanan, antara before dan after itu ada semacam reform yang dilakukan dan itu mesti digambarkan, dan selanjutnya setelah reform itu apa manfaat yang diperoleh oleh penerima layanan,” tutur Jufri.

Di sisi lainnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, sebanyak 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham termasuk di dalamnya DJKI lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya