Tahun 2020, Direktorat Penyidikan DJKI Targetkan Pemetaan Pelanggaran KI di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menjadikan pemetaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sebagai Target Kinerja 2020. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol. Edison Sitorus dalam Webinar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 12 Juni 2020.

"Pemetaan pelanggaran KI di wilayah merupakan salah satu Target Kinerja (Tarja) B-06 Tahun 2020 yang harus direalisasikan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta 33 Kantor Wilayah," ujar Edison Sitorus dalam webinar bertajuk "Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual" ini. 

Edison melanjutkan bahwa data pemantauan dan pelanggaran KI (zona wilayah) sangat penting untuk melakukan penegakan hukum. Data tersebut harus dipersiapkan dengan detail dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menyiapkan format laporan yang dapat dipergunakan oleh Kantor Wilayah.

"Fungsi pencegahan dan penegakan hukum KI melekat pada setiap Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (khususnya Subbid Pelayanan KI)," imbuhnya. 

Penegakan Hukum atas HKI yang berkualitas merupakan bagian dari visi dan misi DJKI dan juga bagian dari komitmen bersama Kementerian Hukum dan HAM. Edison berharap semua wilayah, terutama DKI Jakarta harus dapat menyiapkan data pelanggaran KI dan koordinasi penegakan hukum melalui kegiatan preemtif, preventif dan represif.

Sementara itu, webinar ini sukses diselenggarakan dan telah dihadiri perwakilan peserta dari berbagai unsur yaitu Kasi Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perdagangan & Parindustrian UMKM DKI Jakarta dan PPNS KI di Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya