Susun Rancangan Rencana Strategis 2025-2029, DJKI Libatkan Masyarakat Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik yang merupakan bagian dari Penyusunan Rencana Strategis DJKI untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto pada 24 September 2024 di Aston Batam Hotel & Residences, Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dokumen kebijakan dan strategi yang menyeluruh dalam pengelolaan sistem kekayaan intelektual dengan cara mengumpulkan pandangan serta masukan dari berbagai pihak yang terlibat di luar DJKI.

Penghimpunan aspirasi publik ini dilaksanakan di beberapa provinsi yang memiliki potensi kekayaan intelektual serta modalitas ekonomi kreatif yang signifikan, salah satunya adalah Batam.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari stakeholder bisa menjadi bagian penting dalam strategi kami kedepan nya," ujar Anggoro.

Menurut Anggoro, masukan yang diterima dapat membantu DJKI dalam merumuskan strategi perbaikan layanan, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan demikian, DJKI akan dapat meningkatkan kinerjanya di masa depan dan lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi.

"Kami ingin berbenah dan bersama-sama membangun layanan kekayaan intelektual yang lebih baik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran Erwin Andriawan Putra Gonti menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi oleh para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, DJKI dituntut untuk dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan. Maka dari itu kami berharap antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan dan gagasannya yang membangun demi mewujudkan ekosistem KI yang baik di negeri ini," tutur Erwin.

Acara yang dihadiri oleh pihak terkait, akademisi, serta pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Batam ini. DJKI berharap dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia. Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan Rencana Strategis DJKI yang akan datang.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya