Susun Modul Tentang Jenis Ciptaan, DJKI Ingin Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Tentang Jenis Ciptaan yang di gelar dari 21-23 Agustus 2019 di The Alaba Hotel & Conference Center, Sentul, Bogor.

Penyusunan Modul ini bertujuan untuk membuat pedoman dalam melakukan verifikasi terhadap permohonan pencatatan hak cipta yang sesuai Pasal 40 Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang jenis ciptaan yang  mencakup Lingkup Karya Sastra, Karya Seni dan Karya Lainnya.

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merupakan salah satu unit yang berperan penting dalam menampilkan citra DJKI dan menjadi proyek  dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi penting dalam menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas kerja dalam proses pencatatan hak cipta secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam melindungi karyanya,” ujar Freddy Harris.

Molan Tarigan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya berharap modul ini nantinya menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang sesuai dengan standar layanan DJKI.

"Seiring dengan naiknya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka tingkat kepuasan publik pun turut meningkat. Kepuasan publik yang baik akan mendorong jumlah permohonan hak cipta yang bertambah seiring waktu," ujar Molan.

Aplikasi pencatatan hak cipta online (e-hak cipta) merupakan salah satu andalan pelayanan publik DJKI. Hal ini dibuktikan dengan jumlah permohonan pencatatan yang meningkat pesat.

Pada tahun 2018, jumlah permohonan yang masuk tercatat sejumlah 30.650 permohonan. Bila dibandingkan dengan jumlah permohonan pada tahun 2017, yaitu sejumlah 4.910 permohonan, maka terdapat peningkatan lebih dari 600 persen.

Hingga pertanggal 20 Agustus 2019, jumlah permohonan pencatatan hak cipta online mencapai 20.453 permohonan yang sudah diproses. Dibandingkan dengan bulan Agustus pada tahun 2018, jumlah permohonan adalah 15.947. Dari data tersebut bisa terlihat jika tren permohonan hak cipta secara online terus meningkat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu: Adityayoga M.Sn (bidang seni dan desain), Dr. Agung Eko Budiwaspada M.Sn (bidang seni dan desain), Saut Poltak Tambunan (bidang karya Sastra), Donny Alamsyah Sheyoputra, SH., M.Si (Han)., LL.M (bidang basis data dan program komputer), dan Prof. Dr. Agus Sarjono., SH., MH (bidang program komputer).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya