Susun Modul Tentang Jenis Ciptaan, DJKI Ingin Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Tentang Jenis Ciptaan yang di gelar dari 21-23 Agustus 2019 di The Alaba Hotel & Conference Center, Sentul, Bogor.

Penyusunan Modul ini bertujuan untuk membuat pedoman dalam melakukan verifikasi terhadap permohonan pencatatan hak cipta yang sesuai Pasal 40 Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang jenis ciptaan yang  mencakup Lingkup Karya Sastra, Karya Seni dan Karya Lainnya.

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merupakan salah satu unit yang berperan penting dalam menampilkan citra DJKI dan menjadi proyek  dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi penting dalam menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas kerja dalam proses pencatatan hak cipta secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam melindungi karyanya,” ujar Freddy Harris.

Molan Tarigan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya berharap modul ini nantinya menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang sesuai dengan standar layanan DJKI.

"Seiring dengan naiknya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka tingkat kepuasan publik pun turut meningkat. Kepuasan publik yang baik akan mendorong jumlah permohonan hak cipta yang bertambah seiring waktu," ujar Molan.

Aplikasi pencatatan hak cipta online (e-hak cipta) merupakan salah satu andalan pelayanan publik DJKI. Hal ini dibuktikan dengan jumlah permohonan pencatatan yang meningkat pesat.

Pada tahun 2018, jumlah permohonan yang masuk tercatat sejumlah 30.650 permohonan. Bila dibandingkan dengan jumlah permohonan pada tahun 2017, yaitu sejumlah 4.910 permohonan, maka terdapat peningkatan lebih dari 600 persen.

Hingga pertanggal 20 Agustus 2019, jumlah permohonan pencatatan hak cipta online mencapai 20.453 permohonan yang sudah diproses. Dibandingkan dengan bulan Agustus pada tahun 2018, jumlah permohonan adalah 15.947. Dari data tersebut bisa terlihat jika tren permohonan hak cipta secara online terus meningkat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu: Adityayoga M.Sn (bidang seni dan desain), Dr. Agung Eko Budiwaspada M.Sn (bidang seni dan desain), Saut Poltak Tambunan (bidang karya Sastra), Donny Alamsyah Sheyoputra, SH., M.Si (Han)., LL.M (bidang basis data dan program komputer), dan Prof. Dr. Agus Sarjono., SH., MH (bidang program komputer).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya