Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan di Moloku Kie Raha

Ternate – Untuk menuju World Class Intellectual Property Office, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan evaluasi terhadap layanan kekayaan intelektual (KI). Evaluasi tersebut dilakukan melalui Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di  Maluku Utara, atau yang biasa disebut Moloku Kie Raha. 

Peserta dari kegiatan ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perorangan, pemerintah daerah, universitas, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Data diambil dari kuesioner masyarakat pengguna layanan DJKI di Maluku Utara yang diisi secara elektronik pada Senin, 29 Agustus 2022.



Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara Ignatius Silalahi mengatakan survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan publik yang telah diselenggarakan oleh DJKI selama tahun 2022. IKM merupakan salah satu tolok ukur untuk menggambarkan persepsi layanan yang diselenggarakan oleh DJKI.

“Survei ini memberikan gambaran sejauh mana keberhasilan Kanwil Maluku Utara memfasilitasi masyarakat dalam pelayanan kami. Harap memberikan jawaban sebenar-benarnya dalam konteks layanan KI,” tutur Ignatius 

DJKI bekerja sama dengan Lembaga independen Katadata Insight Center untuk menghasilkan data yang akurat. Hasil dari survei IKM ini dapat digunakan sebagai acuan prioritas dalam melakukan evaluasi layanan DJKI ke depannya.



Salah satu masyarakat pengguna layanan DJKI, Rusmin mengatakan kepuasannya terhadap layanan yang diberikan DJKI. Ia merasakan betul kemudahan dan kecepatan sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

“Pelayanan DJKI bagus sekali, penerbitan surat pencatatan hak cipta media pembelajaran saya memakan waktu kurang dari 10 menit saja. Terima kasih untuk layanannya DJKI,” ujar Rusmin.



Indikator survei IKM ini meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan indikator lainnya. Diharapkan survei IKM dapat menghasilkan perbaikan layanan DJKI dari waktu ke waktu. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya