Sukses Menciptakan Ratusan Karya, Kini Pencipta Lagu Iskandar Hidup dalam Kekurangan

Bogor - Iskandar, seorang pencipta lagu yang telah menghasilkan banyak karya di tahun 80 hingga 90-an kini hidup  sendiri di rumah kontrakan di daerah Bogor. Lagu-lagu yang menjadi hits di zamannya antara lain: “Aku Tak Ingin Dimadu” yang dibawakan oleh Nia Daniaty, “Untuk Apalagi” yang dinyanyikan oleh Rano Karno, “Cinta yang Ternoda” yang dibawakan oleh Iis Dahlia, dan masih banyak yang lainnya.

Berbeda dengan masa jayanya, saat ini pria berusia 61 itu mengidap penyakit jantung dan stroke. Stroke pertama dialaminya saat ia berusia 48. Serangan kedua dialaminya tahun 2019. 



“Serangan pertama menyerang tubuh saya bagian kiri, serangan kedua menyerang tubuh atas bagian kanan dan kaki bagian kiri,” tutur Iskandar saat ditemui di kediamannya pada Kamis, 21 April 2022.

Sebelum menderita stroke, pada tahun 90-an Iskandar mengalami sakit jantung koroner dan dirawat di RS Harum Kalimalang. Setelah itu ia menderita vertigo. Pak Is, begitu sapaan akrabnya, menjalani terapi tiap dua minggu sekali demi pemulihannya. “Tadinya tidak bisa berbicara, tapi alhamdulillah sekarang mulai pemulihan,” jelas Iskandar.

Karya-karya yang telah diciptakan tidak bisa ia nikmati hingga masa tuanya. Saat ini dengan hidup yang serba kekurangan, ia harus tetap bertahan hidup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatannya.

Karena banyaknya seniman yang telah banyak menghasilkan karya namun hidup dalam ekonomi sulit, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin hadir ditengah masyarakat. Kontribusi tersebut disalurkan melalui kegiatan DJKI Peduli. Melalui kegiatan DJKI Peduli, diharapkan para seniman mendapat bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjadi motivasi baru.
Ditambah lagi, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan donasi DJKI Peduli bertujuan untuk memberikan penghormatan bagi para seniman yang telah memiliki banyak karya.

“Ini merupakan bentuk perhatian kami, semoga Pak Is tetap semangat dan kondisi Bapak semakin membaik agar dapat banyak karya tercipta lagi,” harap Yasmon.


Iskandar yang bersemangat untuk sembuh mengaku banyak memiliki ide yang ingin diciptakan lagi. Ia sangat terharu atas perhatian yang diberikan melalui DJKI Peduli. 

“Terima kasih kepada Kemenkumham khususnya DJKI atas perhatiannya kepada saya. Semoga Allah membalas kebaikan ini,” ucap Iskandar penuh haru.

DJKI Kementerian Hukum dan HAM ingin hadir di tengah masyarakat sesuai dengan tema peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 “Memacu Kreasi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.” DJKI Peduli diharapkan dapat meringankan beban biaya pengobatan Iskandar dan menjadi pemacu untuk sembuh agar dia dapat menciptakan karya yang dapat kita nikmati bersama. (DES/KAD) 




TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Tren Permohonan Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Banyak Terlindungi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan pendaftaran desain industri (DI) domestik selama lima tahun terakhir. Dari 2.543 permohonan domestik pada tahun 2020, angka tersebut naik menjadi 5.827 permohonan pada 2024, dengan rata-rata kenaikan sebesar 2.543 permohonan atau sekitar 23% setiap tahun. Tren ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pelindungan desain sebagai aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.

Jumat, 23 Mei 2025

Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kamis, 22 Mei 2025

DJKI Paparkan Kinerja dan Inovasi Layanan KI dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

Selengkapnya