Strategi Tingkatkan Reputasi dan Nilai Produk Indikasi Geografis

Jakarta -  Indonesia merupakan  negara dengan kekayaan alam yang beragam dan melimpah sehingga memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk-produk hasil budidaya dengan ciri khas daerahnya masing-masing untuk meningkatkan ekonomi nasional.  Produk dengan ciri khas daerah tersebut bisa dilindungi secara hukum sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kendati demikian, pemanfaatan pelindungan IG saat ini masih belum berjalan efektif karena kurangnya pemahaman dalam meningkatkan reputasi dan nilai produk IG tersebut. Arto Biantoro selaku aktivis brand lokal menyampaikan bahwa ada strategi untuk mengenalkan dan meningkatkan nilai produk IG kepada konsumen yaitu dengan membangun dan mengembangkan sebuah branding pada produk.

“Branding sendiri adalah kegiatan yang membangun unsur pembeda dari suatu produk agar orang percaya pada produk. Untuk mem-branding maka harus menciptakan sebuah persepsi dan menciptakan relasi kepada konsumen yang bisa dilakukan melalui story telling,” ujar Arto pada Forum Indikasi Geografis Nasional pada 13 Juni 2024 di Shangri-la Hotel, Jakarta.

Branding bisa dibangun dengan teknik story telling, yaitu teknik memberikan narasi/cerita dari suatu produk yang berisi tentang identitas, sejarah atau informasi lainnya yang berhubungan dengan produk tersebut. Story telling yang kuat harus memuat tiga unsur utama. Yang, pertama adalah Hero, sosok yang diceritakan untuk membangun relasi dari produk. Hero bisa dibangun dari orang-orang membuat produk atau konsumen yang merasakan manfaat produk. 

Selanjutnya unsur kedua adalah drama, yaitu memasukan sebuah sejarah/konflik dalam cerita agar menjadi lebih menarik. Ketiga adalah imagery, yaitu menggunakan deskripsi visual yang kuat dalam cerita sehingga membantu konsumen agar dapat membayangkan detail cerita.

“Selain itu dasar utama dalam membuat story telling adalah menggunakan teori 5W1H (when, where, who, what, why, how) dalam menceritakan produk tersebut. Dengan adanya penjelasan detail pada suatu produk maka konsumen akan mengenal lebih dalam mengenai produk tersebut.” tambah Arto.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Nurrahmadi selaku Senior Public Policy and Government Relation Tokopedia turut menyampaikan tips dan trik bagaimana membuat strategi pengenalan dan pemasaran produk IG secara digital agar jangkauan pasar dari produknya bisa lebih besar lagi.

“Dalam menjual produk pada marketplace ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu Pertama, harus menggunakan nama produk yang tepat pada marketplace, sehingga konsumen akan mudah mencari produknya; kedua, menggunakan foto produk yang simple tapi keren dan menjelaskan; ketiga, menuliskan deskripsi menarik dan lengkap sehingga pembeli percaya dan yakin kepada produk kita,” kata Ilham.

Diharapkan dengan adanya strategi pengenalan dan promosi produk IG yang efektif, maka hal tersebut dapat meningkatkan reputasi dan nilai produk IG yang lebih baik lagi kepada para konsumen. 

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan Forum IG dengan tema “Strategi Kreatif dan Digital Untuk Meningkatkan Pengakuan dan Nilai Produk IG” juga turut hadir Bara Pattiradjawane atau yang akrab disapa Chef Bara selaku Food & Flavor Developer Chef.

Pada kesempatan tersebut, Chef Bara mempromosikan produk IG melalui demo memasak dengan menu nasi goreng kebuli daging sapi yang menggunakan bahan baku produk IG dari hasil bumi tanah air. Ada Beras Bareh Solok dari Sumatera Barat, Garam Amed dari Bali, Kayu Manis Koerintji dari Jambi, Cengkeh Minahasa dari Sulawesi Utara dan masih banyak lagi. Demo memasak ini merupakan upaya untuk menunjukkan mutu kualitas dan pemanfaatan produk indikasi geografis. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya