Strategi Indonesia Dalam Meningkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual Nasional

Pemerintah Indonesia terus berupaya proaktif dalam menggaungkan kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu isu strategis dengan mempersiapkan National Intellectual Property Strategy (NIPS).

"Setidaknya terdapat 7 isu strategis dalam persiapan NIPS, antara lain upaya mendorong inisiatif dari berbagai pihak seperti pelaku bisnis, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan universitas, serta upaya mendorong komersialisasi KI untuk menghasilkan keuntungan ekonomi," ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti saat memberikan paparan dalam Webinar Philippine-Indonesia Intellectual Property Forum for Business pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Untuk mendorong upaya-upaya tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerapkan berbagai kebijakan pendukung, seperti peluncuran aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) sehingga seluruh permohonan KI dapat diproses secara daring.

Kebijakan ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat yang dapat terlihat dari adanya kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun 2019 sebesar Rp714 miliar naik menjadi Rp789 miliar pada tahun 2020.

DJKI juga terus berupaya menyediakan layanan KI kepada masyarakat, terutama untuk UMKM agar dapat mendaftarkan merek dengan lebih mudah, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis tanpa khawatir terhadap tindakan plagiarisme.

Sedangkan dalam lingkup hak cipta, saat ini DJKI tengah mempersiapkan pusat data yang dapat mengakomodasi data hak cipta musik dan lagu di Indonesia. Nantinya pusat data ini akan memudahkan proses penghitungan royalti musik dan lagu.

Ke depan, DJKI akan terus menerapkan kebijakan dan regulasi yang dapat memajukan KI Indonesia sehingga dapat mengimplementasikan NIPS dengan maksimal. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya