Stafsus Menkumham Fajar Lase Berikan Pemahaman KI Kepada Pelaku UMKM Kota Dumai

Dumai -  Pada era digital saat ini, perkembangan dunia perdagangan sudah sangat maju. Hal ini terbukti dengan mudahnya berbelanja, bertransaksi dan melakukan segala kegiatan dengan cara online. Selain karena mudah dan praktis, belanja online juga dapat menghemat waktu.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase saat memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pemerintah daerah untuk turut aktif mendorong pertumbuhan nilai ekonomi melalui kekayaan intelektual (KI) berbasis digital. 

 

“Peserta yang hadir di ruangan ini rata-rata adalah generasi milenial yang mana sudah memiliki pengetahuan dalam penggunaan teknologi digital,” ungkap Fajar Lase pada kegiatan Penguatan Pelayanan Publik KI pada Kamis, 29 September 2022 di Hotel Grand Zuri, Dumai.

Hadirnya teknologi digital saat ini merupakan era yang sangat ketat dalam persaingan bisnis, oleh karena itu, Fajar Lase mengatakan bahwa KI sangat penting untuk didaftarkan ataupun dicatatkan.

 

“KI tidak hanya merek saja, ada indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu. Itu semua berbeda-beda perannya. Semua itu ada dalam keseharian kita dan itu harus dilindungi apalagi di Dumai ada ribuan UMKM yang masih belum mendaftarkan mereknya,” terang Fajar Lase.  

 

Untuk pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan merek, Fajar Lase mengatakan bahwa mereka dapat langsung mendaftarkan mereknya tanpa harus menunggu bisnisnya besar karena merek menganut sistem first to file

 

“Di mana pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan pendaftaran merek ke DJKI berhak mendapatkan hak eksklusif atas merek tersebut, oleh karena itu pelaku usaha harus gerak cepat dalam mendaftarkannya, agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” kata Fajar Lase.

 

Fajar Lase mengatakan, dalam satu contoh kasus makanan ringan, hal tersebut mengandung beberapa KI di dalamnya mulai dari jenis kemasan, logo mereknya, serta komposisinya. 

 

“Misalnya dalam satu produk UMKM kripik cabai, desain industri kemasannya bisa dilindungi, logo dan nama mereknya bisa dilindungi, resepnya bisa dilindungi dalam rahasia dagang,” jelas Fajar. 

Selaras dengan Fajar Lase, Walikota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Muhammad Syafei mengatakan bahwa pelindungan KI merupakan hal yang penting untuk pelaku UMKM yang saat ini mencapai 47 ribu unit usaha. 

 

“Kami akan bekerja sama dan mendukung penuh kegiatan ini untuk mendorong para pelaku usaha untuk dapat segera mendaftarkan pelindungan KI agar nantinya tidak ada sengketa, tidak ada lagi saling klaim,”  ujar Muhammad Syafei. 

 

Dirinya berharap bahwa dengan terselenggarakannya kegiatan ini pemerintah dan masyarakat dapat menyamakan persepsi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Dumai. (CAN/VER)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya