Staf Ahli Bidang Penguatan RB Imbau Pelaku UMKM Kalbar untuk Daftarkan KI

Singkawang - Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang beserta jajaran mengunjungi pameran UMKM dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Mahkota Singkawang pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Adapun UMKM yang dihadirkan dalam pameran ini adalah UMKM yang dinaungi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang.

Produk ‘home-made’ atau buatan sendiri yang disajikan oleh para UMKM kali ini cukup beragam, mulai dari produk sabun cuci piring, kue tradisional, ragam batik hingga makanan olahan dari bahan baku yang didapatkan di daerah setempat.

“Bapak dan ibu yang ada di sini apakah sudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya? Setidaknya harus sudah mendaftarkan mereknya ya!,” seru Iwan.

Iwan mengatakan bahwa idealnya masyarakat yang perlu mendaftarkan kekayaan intelektualnya adalah yang sudah memiliki produk atau karya nyata.


“Ini bagus, sudah ada produknya, kreatif dan bukan hanya di awang-awang. Lebih bagus lagi kalau sudah didaftarkan mereknya. Nilai ekonomi produk UMKM akan meningkat, terlebih jika di kemudian hari para pegiat ini mau melakukan ekspansi usaha,” imbaunya.

Di sisi lain, Sridanti, salah satu pelaku UMKM yang produknya dicoba langsung oleh Iwan mengaku menjadi semakin bersemangat untuk mendaftarkan merek  setelah mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.


“Saya sudah produksi produk ini selama dua bulan tapi bingung langkah apa yang harus dilakukan untuk memastikan produk berkembang dengan baik. Sekarang yang akan saya lakukan setelah desain logo selesai, saya mau langsung daftarkan merek ‘Acu’ ini supaya bisa segera dapat memasarkannya secara masif,” ujar Sridanti.


Selanjutnya, Iwan mendapatkan penjelasan mengenai ragam produk batik oleh perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang dalam bentuk topi, sepatu, tas dan kain.

Iwan berharap dengan dukungan aspek legal dan pembinaan dari DJKI Kemenkumham, pemerintah daerah, dan dinas yang mengampu, seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat dapat mengantarkan Indonesia kepada percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya