Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Penghargaan KI dari Menkumham

Yogyakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan sejumlah penghargaan kepada kementerian dan pemerintah daerah pada 21 Juli 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selamat kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual Yogyakarta.

Pada 2022, DIY telah memiliki 3.812 permohonan kekayaan intelektual. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual di wilayahnya berkat adanya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual.


“Balai ini memberikan fasilitas layanan untuk masyarakat yang ingin melindungi dan memanfaatkan produk kekayaan intelektualnya,” ujar Sri Sultan pada kesempatan yang sama.

Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Selain itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat paten ransum ternak, sertifikat desain industri alat deteksi gelombang otak anti korupsi, dan sertifikat merek rocket chicken. Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan Wayang Beber Lakon Kyai Nini Brayut. 

Sebagai informasi, Roving Seminar KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Yogyakarta merupakan kota kedua pelaksanaan acara ini dan akan dilanjutkan ke Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya