Sosialisasi Perubahan UU Paten dan RUU Desain Industri Hadir di Kota Pontianak

Pontianak - Pemerintah Indonesia saat ini telah mengusulkan Rancangan Perubahan Undang-Undang (UU) Paten dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan sosialisasi RUU Desain Industri dan Paten pada rangkaian acara Kumham Goes to Campus 2023 di Universitas Tanjungpura Pontianak pada Kamis, 15 Juni 2023. 

Pada kesempatan ini, Retno Kusuma Dewi selaku Analis Hukum Madya mengatakan bahwa salah satu hal yang melandasi diperlukannya perubahan pada UU Paten adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan peningkatan dan kemudahan pelayanan di bidang Paten guna merespon kecepatan perkembangan global dan inovasi yang ada di masyarakat. 

“UU Paten harus memberikan pelindungan yang adil, tidak hanya bagi kepentingan masyarakat tetapi juga perekonomian global, oleh karena itu maka diperlukan adanya penataan sistem Paten,” terangnya. 

Retno juga menjelaskan bahwa perubahan UU Paten nantinya akan meningkatkan pelindungan hak atas kekayaan intelektual (KI) dari produk yang diperdagangkan serta menjamin prosedur pelaksanaan hak atas KI tidak akan menghambat kegiatan perdangan. 

“Tidak hanya itu, ini juga akan mengembangkan prinsip, aturan dan mekanisme kerja sama internasional karena peraturan ini akan menangani perdagangan barang-barang hasil pemalsuan atau pembajakan KI,” jelas Retno. 

Sama halnya dengan perubahan UU Paten, RUU Desain Industri dibuat untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada para pemilik KI agar mendapatkan pelindungan hukum atas karya yang telah dihasilkannya.

Rizki Harit Maulana yang merupakan Pemeriksa Desain Industri Madya menyatakan bahwa RUU Desain Industri ini dirancang ini untuk meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan sistem Desain Industri.

“RUU ini berguna untuk menyelaraskan dengan perkembangan Desain Industri di kancah internasional serta menciptakan iklim yang lebih mendorong kreasi dan inovasi di bidang Desain Industri sebagai bagian dari sistem KI,” ungkap Rizki.

Ia juga menambahkan terkait pokok-pokok perubahan tentang Desain Industri salah satunya adalah Desain Industri yang tidak mendapatkan pelindungan. 

“Pada Rancangan UU Desain Industri, dijelaskan juga Desain Industri yang seperti apa yang tidak mendapat pelindungan misalnya, Desain Industri yang merupakan folklor atau ekspresi budaya tradisional, bertentangan dengan peraturan UU dan norma sosial serta diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik,” kata Rizki.

RUU Desain Industri yang akan disusun ini akan mengakomodir pendaftaran desain industri secara internasional melalui ratifikasi Hague Agreement. “Ini akan membuat desain lokal akan mendunia dengan lebih mudah,” tambahnya. 

Sebagai informasi, Pontianak merupakan kota ke-12 dimana kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 dilaksanakan. Selain menggelar kegiatan sosialisasi, DJKI juga membuka booth layanan KI yang terbuka untuk peserta yang datang agar dapat langsung berkonsultasi terkait pendaftaran atau pelindungan KI yang dimilikinya.

 

 



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya