Sosialisasi dan Implementasi Digital, Kunci Akselerasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta mengungkap bahwa saat ini sebagian besar pelaku usaha Indonesia bergerak di sektor ekonomi kreatif (bekraf). Sayangnya  masih belum banyak pelaku sektor ekonomi yang memiliki pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). 

“KI merupakan pondasi sektor ekraf sehingga perlu pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat,” ujar Ambeg pada acara DJKI Mendengar di Hotel Luminor Jakarta pada 7 Februari 2023. 

Di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki empat program unggulan sebagai upaya peningkatan permohonan serta layanan KI. 

Pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI sebesar 99%; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI sebesar 100%. 

Dari empat besar program tersebut, DJKI kemudian mengembangkannya menjadi kebijakan strategis yang akan diaplikasikan untuk masyarakat dengan tepat sasaran.

Oleh karena itu, menurutnya untuk mendukung upaya tersebut tidak hanya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saja, peran pemerintah dari berbagai unit yang ada di Kementerian Hukum dan HAM sangat diperlukan untuk menjadi perpanjangan tangan dalam mendorong potensi KI pada setiap stakeholder

“Untuk peningkatan pelindungan KI di Indonesia, sosialisasi menjadi  kunci akselerasi kualitas layanan KI. Selain itu, kami lakukan penguatan instrumen atau indikator sebagai alat dalam mencapai kualitas dan kuantitas  layanan KI yang lebih baik,” tutur Ambeg. 

Tidak lupa juga, implementasi teknologi digital diperlukan dalam meningkatkan kualitas layanan KI untuk pelayanan publik yang maksimal. Hal ini juga dilakukan demi memberikan kepastian hukum terkait pelindungan KI yang mudah, cepat dan murah.

“Di sisi lain, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta peningkatan permohonan KI, juga diperlukan tata kelola pelayanan KI yang prima, responsif, serta kolaboratif melalui kolaborasi pemerintah dengan perguruan tinggi salah satunya untuk mengidentifikasi potensi KI yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DJKI Mendengar merupakan salah satu program unggulan DJKI 2023 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait KI. Program ini melibatkan banyak pemangku kepentingan KI, mulai dari para ahli KI di DJKI, Staf Ahli di Kemenkumham, akademisi, hingga pemerintah daerah di wilayah Indonesia. 



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya