Sistem Hague Permudah Pelindungan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), dan Mahkamah Agung bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), menggelar Seminar Sistem Pelindungan Desain Industri di Hotel Grand Sahid, Selasa (31/7/ 2018).

Seminar ini membahas mengenai Sistem Hague untuk Pendaftaran Internasional Desain Industri.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dalam sambutannya mengatakan pelindungan kekayaan intelektual akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara.

“Melihat banyak negara maju seperti Jepang, perkembangan desain industrinya meningkatkan perekonomian negaranya.” terang Freddy.

Freddy menambahkan, sebagai bentuk peningkatan kualitas sistem pelindungan KI, khususnya terkait dengan desain industri di Indonesia, saat ini pemerintah sedang melakukan revisi UU No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yakni memasukan Hague Agreement.

“Dan saat ini masuk dalam prolegnas 2018”, ujar Freddy Harris.

Menurut perwakilan World Intellectual Property Organization (WIPO), Nobuaki Tamamushi mengatakan Sistem Hague akan memberikan banyak keuntungan bagi KI.

“Kesederhanaan, efektifitas biaya, efisiensi, dan fleksibilitas adalah fitur utama dalam Sistem Hague”, ujarnya.

Untuk diketahui, Hague Agreement adalah suatu sistem yang memungkinkan pemilik desain untuk mendaftar secara sentral terhadap desain mereka ke sejumlah negara atau organisasi intergovernmental (khususnya Community Design Office), tanpa harus membuat permohonan terpisah untuk tiap tiap negara atau organisasi intergovernmental.

Seminar ini dihadiri oleh Perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Dhahana Putra Direktur Perancangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Takatoi Shunichi Senior Representative JICA Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya