Sinergitas Awal Tahun, DJKI Susun Road Map Realisasi Program Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat pembentukan tim kerja dan penyusunan road map realisasi program tahun 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom (29/1/2021).  

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Andrieansjah ini merupakan langkah awal DJKI bersinergi dalam mewujudkan The Best IP Office in The World.  

Tahun lalu saja, layanan DJKI telah berevolusi melalui peluncuran aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online) dan Loket Virtual sebagai inovasi dalam memberi kemudahan pelayanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

“Saya yakin pendaftaran online sudah berjalan sebagaimana mestinya tinggal kita meningkatkan kinerja internal dan menggunakan aplikasi serta mengembangkannya untuk administrasi dan para pemeriksa,” ujar Andrieansjah.  

Tidak hanya berfokus pada layanan permohonan KI saja, DJKI juga akan meningkatkan upaya mengkomersialisasikan produk KI yang berasal dari dalam negeri, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI.

Hal tersebut selaras dengan 3 (tiga) pilar kebijakan DJKI saat ini yaitu filing (pendataan), commercialization (komersialisasi), enforcement (penegakan hukum).

Menurut Andrieansjah, untuk mewujudkan kantor KI bertaraf internasional, DJKI perlu membuat perencanaan yang baik serta pengelolaan anggaran yang tepat.  

“Dalam perencanaan ini, sinergitas antar bagian di lingkungan DJKI sangat diperlukan, antara direktorat teknis dengan direktorat supporting,” tuturnya.  

Sebagai acuan, DJKI telah membandingkan dengan 5 (lima) kantor KI internasional yaitu United States Patent and Trademark Office (USPTO), European Union Intellectual Property Office (EUIPO), Korean Intellectual Property Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO).

Dari kelima kantor KI internasional tersebut, semuanya telah menerapkan Online Filling, Quality Management System (QMS) dengan ISO 9001, Ontime Filling, IP Information and Development Facilities yang lingkupnya tidak hanya nasional namun juga internasional untuk mendukung stakeholder dalam melakukan komersialisasi dan mendukung penegakan hukum serta mendorong peningkatkan permohonan KI serta IP Data Center,” ungkap Andrieansjah.  

Dari riset tersebut, DJKI kemudian membuat langkah awal pembentukan road map realisasi program DJKI 2021 diantaranya, dengan menerapkan sistem berbasis teknologi informasi (TI) untuk pendaftaran dan membuat pelatihan pendaftaran KI untuk secara daring.  

Selain itu, untuk menjamin pelayanan yang baik kepada masyakarat, DJKI berencana menerapkan ISO 9001 serta menjadi instansi pemerintah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Program DJKI selanjutnya yaitu membuat pusat fasilitas dan sarana informasi KI serta pusat pengembangan KI di Indonesia. Diharapkan sinergitas antar unit di lingkungan DJKI ini berjalan dengan baik sehingga program kerja DJKI dapat terealisasikan.


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya