SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Konsinyering Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI Tahun Anggaran 2022 selama tiga hari pada 27 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan inisiatif DJKI agar seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, dan pengalokasian anggaran terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil.

Menjadikan DJKI berpredikat The Best IP Office in The World, harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Hal ini tercermin dengan kualitas capaian Sekretariat DJKI dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, dan lainnya.

“Untuk meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” ujar Sekretaris DJKI Chairani Idha.

Maka menurut Idha, kegiatan ini menjadi salah satu media untuk bersinergi dan menciptakan kolaborasi yang kuat demi mencapai tujuan utama.

“Harapannya, dengan perencanaan yang matang, cermat serta menjadikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan, dapat mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis, dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI Tahun 2022.” Tutup Idha. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya