SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Oleh Admin
SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Jakarta – Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Konsinyering
Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI Tahun Anggaran 2022
selama tiga hari pada 27 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan inisiatif DJKI
agar seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama
terkait urgensi penyusunan RUP, mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan
barang/jasa, dan pengalokasian anggaran terkait pengadaan barang/jasa bagi
Koperasi dan Usaha Kecil.
Menjadikan DJKI berpredikat The Best IP Office in The World, harus
didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini tercermin dengan kualitas
capaian Sekretariat DJKI dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan
teknis, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, dan lainnya.
“Untuk meraih optimalisasi
tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit
Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” ujar
Sekretaris DJKI Chairani Idha.
Maka menurut Idha, kegiatan ini
menjadi salah satu media untuk bersinergi dan menciptakan kolaborasi yang kuat demi
mencapai tujuan utama.
“Harapannya, dengan perencanaan
yang matang, cermat serta menjadikan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan, dapat mendukung pencapaian
pelaksanaan dari rencana strategis, dan pemenuhan target kinerja maupun
perjanjian kinerja DJKI Tahun 2022.” Tutup Idha. (AMO/AMH)