Sinergikan Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga, DJKI Gelar FGD

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Kegiatan ini digelar di Hotel Mercure Alam Sutera pada tanggal 8-10 April 2021.

FGD ini adalah tindak lanjut atas penunjukan DJKI sebagai focal point dalam pengumpulan serta penyatuan data dan informasi KI Komunal antar database kementerian/ lembaga.

Hadir secara virtual pada kegiatan ini Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Dalam sambutannya, beliau berharap ada output dalam FGD ini, berupa integrasi data yang akan diawali dengan penyatuan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Pertanian (Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Integrasi data menjadi langkah penting dalam pembangunan Pusat Data Nasional KI Komunal. Karena persoalannya saat ini adalah data KI Komunal masih tersebar di database beberapa kementerian/ lembaga terkait dan belum saling terintegrasi” tambah Freddy.

Hal ini dapat menyulitkan penyajian data valid sebagai upaya untuk melindungi KI Komunal, seperti sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan potensi indikasi geografis.

Diharapkan sinergi antar berbagai kementerian/ lembaga terkait dalam FGD kali ini dapat membentuk pelindungan defensif  yang efektif. Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga berharap Pusat Data Nasional KI Komunal Indonesia nantinya memiliki data yang valid sebagai inventarisasi KI Komunal sehingga dapat terpublikasi dan mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Hadir sebagai pembicara pada FGD ini adalah Ramadansyah (Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Organisasi Internasional, Kemenkopolhukam), Alberth Reza Breitner, (Koordinator Sistem Pendataan, Kemendikbud), Razilu (Inspektur Jenderal Kekayaan Intelektual), Yudho Giri Sucahyo (dosen dan peneliti di Fasilkom UI), Akmal Maulana (Sub Koordinator SPKT Kemendikbud), Hakim Kurniawan (Peneliti di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian), Hendro Subagyo (Plt. Kepala PDDI-LIPI), serta Urim Carry Wilson S. (Pranata Komputer di DJKI).


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya