Jakarta - Salah satu cara untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi ialah melalui monitoring dan evaluasi. Untuk itu, memulai triwulan pertama di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Triwulan I Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Sucipto memaparkan lima target kinerja tahun ini. Target kinerja itu diantaranya: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah, terlaksananya kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama, serta persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024.
Selain itu, Sucipto menambahkan target kinerja lainnya ialah terselenggaranya kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang). Target kinerja yang terakhir ialah pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.
“Dari kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI. Bahkan menjadi bagian dari program unggulan DJKI di 2023,” ujar Sucipto pada pembukaan kegiatan di The Ritz Carlton Pacific Place, Rabu, 12 April 2023.
Sucipto menambahkan, DJKI berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas yang baik antara DJKI, kantor wilayah Kemenkumham, serta berbagai stakeholder.
‘’Mari bersama-sama kita bergandengan tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan program-program dan pencapaian visi-misi DJKI pada khususnya, dan kejayaan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya,” harap Sucipto
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah dalam laporannya menyampaikan bahwa para pengampu program KI di wilayah dapat langsung mempertanggung jawabkan segala kinerja yang telah dilakukan.
“Setiap pengampu program KI di wilayah akan langsung memaparkan capaian kinerja pada periode pertama tahun 2023 dengan tim verifikator penilai dari DJKI,” tutur Andrieansjah.
Capaian kinerja pada tahun 2022 lalu atas pelaksanaan target kinerja program KI mencapai rata-rata hampir 100%. DJKI berharap raihan kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh pengampu program KI dari 33 kantor wilayah secara luring dan daring. (DES/)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025