Sinergi Kemenkumham dan BPK: Wujudkan Good Governance dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI)  menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat 31 Januari 2025 bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta. 

Laporan keuangan  (LK) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam hal ini, setiap Kementerian/lembaga termasuk Kemenkumham wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dalam masa transisi saat ini, komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas, sehingga kita harus memperkuat kerja sama dan komitmen antar unit profesionalitas dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi lembaga.

“Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) per 23 Januari 2025, Kementerian Hukum dan HAM pada TA  2024 telah merealisasikan belanja sebesar Rp20,89 Triliun atau 97,97% dari total pagu belanja sebesar Rp21,32 Triliun dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp11,20 Triliun atau 140,29% dari target sebesar Rp7,98 Triliun,” terang Supratman.

Supratman berharap bahwa kerja sama yang baik antara Tim Pemeriksa BPK RI dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangatlah penting untuk mewujudkan good governance sehingga memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16.

Pada kesempatan yang sama, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK sangat penting dan potensial untuk mencapai visi dan misi pemerintah saat ini yaitu Asta Cita. 

“Kementerian Hukum dan HAM merupakan lembaga yang potensial karena memiliki kerja sama yang baik dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan LK. Kami berharap sinergi antara Kemenkumham dan tim pemeriksa BPK terus terjalin secara dinamis,” ujar Nyoman.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini WTP yang diberikan BPK, dan memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.

Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyerahkan surat tugas Pemeriksaan atas (LK) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2024 kepada Menkum. (SGT/DAW)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Sosialisasi KUHP: Perkuat Pemahaman Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjadi narasumber dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 30 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Auditorium Muladi, Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang, Banten, ini diselenggarakan secara luring dan daring untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai ketentuan baru dalam KUHP.

Kamis, 30 Januari 2025

DJKI Gelar Webinar Edukasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Fokus pada Layanan Pengaduan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Layanan Publik Direktorat Penegakan Hukum pada Kamis, 30 Januari 2025, di Kantor DJKI. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sistem pelayanan publik penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam mengajukan pengaduan pelanggaran KI.

Kamis, 30 Januari 2025

Kunjungan DJKI ke Industri Teknologi dan Farmasi: Dorong Pemanfaatan KI

Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.

Kamis, 23 Januari 2025

Selengkapnya