Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat serta Kantor Wilayah Kemenkumham Banten pada 16 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta. Pertemuan ini ditunjukkan untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka persiapan target kinerja DJKI serta Kantor Wilayah tahun 2023 melalui beberapa program kegiatan yang di mana salah satunya adalah DJKI Mendengar. Program kegiatan tersebut ditunjukkan untuk mencerdaskan, meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025