Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP dilakukan dengan melibatkan seluruh unit di DJKI demi tercapainya sinergi dan kolaborasi bersama.
Dalam sambutannya, Rian Arvin selaku Kepala Bagian Keuangan DJKI menyatakan PNBP harus dikelola secara efektif dan efisien berdasarkan aturan, baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah sehingga tercipta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“DJKI sebagai salah satu instansi pengelola PNBP, memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah PNBP. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan DJKI kepada masyarakat,” tutur Rian dalam pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP di Hotel Artotel, Jakarta yang akan diselenggarakan pada 13 s.d. 16 Agustus 2024.
Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan dan audit secara rutin diharapkan dapat menghilangkan atau paling tidak mengurangi jumlah kebocoran-kebocoran (ineffiency loss) yang terjadi akibat kesalahan atau ketidaksempurnaan pengelolaan pelayanan kekayaan intelektual yang berdampak pada PNBP.
“Sampai dengan 11 Agustus 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp541.820.901.735, 00 atau 60,20% dari target yang telah ditetapkan. DJKI terus melakukan upaya peningkatan optimalisasi penyelesaian tindak lanjut permasalahan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Terutama dalam penyelesaian penagihan kurang bayar PNBP yang diharapkan dapat menambah capaian realisasi PNBP DJKI di tahun 2024,” jelas Rian.
Menambahkan pernyataan Rian, Desta Herawaty Tarigan selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP DJKI menjelaskan tujuan lainnya dalam kegiatan ini, antara lain adalah pengenalan integrasi pembuatan kode pembayaran pada aplikasi desain industri dan pembahasan standar operasional prosedur (SOP) kurang bayar hasil monitoring, verifikasi dan sumber lainnya.
“Selain itu kita akan lakukan pembahasan optimalisasi PNBP melalui penagihan kurang bayar hasil rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kita akan lakukan review hasil realisasi PNBP pada kantor wilayah,” terang Desta.
Dengan terus ditingkatkannya sinergi dan dilakukannya berbagai upaya untuk optimalisasi penerimaan PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP yang optimal dan akuntabel dapat terwujud. Lebih lanjut, DJKI berupaya dapat mencapai target PNBP yang ditetapkan tahun ini. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 12 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025