Sesditjen KI: Tetap Jaga Protokol Kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI)  menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 25 April 2022 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.


Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau untuk terus melaksanakan tanggung jawab serta berkoordinasi dan melaporkannya kepada atasan masing-masing sebelum libur menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H pada tanggal 29 April 2022 s.d. 8 Mei 2022.

“Tidak lupa saya mengingatkan bahwa kita memiliki target kinerja dan capaian kinerja. Mohon untuk dicek kembali realisasinya sehingga tidak ada yang tertinggal,” tutur Sucipto. 

Selain itu, Sucipto mengimbau untuk menjaga protokol kesehatan pada saat bersilaturahmi pada hari Raya Idul Fitri sehingga tercipta “Zero Covid” pasca libur lebaran dan dapat kembali ke kantor melaksanakan apel pagi kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

“Sebelum mudik pastikan lingkungan kerja dan rumah aman serta kondusif. Semoga tidak terjadi halangan apapun dari mulai berangkat dan sampai kembali ke rumah,” ujarnya. 

Ia juga meminta untuk memastikan petugas keamanan agar tetap selalu siaga dalam menghadapi gangguan ketertiban serta kejadian-kejadian tidak terduga. 

Terkait pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022, Sucipto berharap agar dapat dilaksanakan dengan baik serta mempersiapkannya dengan matang.

“Hari KI sedunia sudah di ambang pintu. Mari kita menyempurnakannya bersama-sama,” pinta Sucipto.

Di akhir amanatnya, Sucipto berharap agar seluruh kegiatan yang akan digelar oleh DJKI dapat berjalan dengan lancar dan tidak kurang suatu apapun serta dapat memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya