Sesditjen KI: Tetap Jaga Protokol Kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI)  menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 25 April 2022 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.


Bertindak sebagai pembina apel, Sekretaris DJKI Sucipto mengimbau untuk terus melaksanakan tanggung jawab serta berkoordinasi dan melaporkannya kepada atasan masing-masing sebelum libur menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H pada tanggal 29 April 2022 s.d. 8 Mei 2022.

“Tidak lupa saya mengingatkan bahwa kita memiliki target kinerja dan capaian kinerja. Mohon untuk dicek kembali realisasinya sehingga tidak ada yang tertinggal,” tutur Sucipto. 

Selain itu, Sucipto mengimbau untuk menjaga protokol kesehatan pada saat bersilaturahmi pada hari Raya Idul Fitri sehingga tercipta “Zero Covid” pasca libur lebaran dan dapat kembali ke kantor melaksanakan apel pagi kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

“Sebelum mudik pastikan lingkungan kerja dan rumah aman serta kondusif. Semoga tidak terjadi halangan apapun dari mulai berangkat dan sampai kembali ke rumah,” ujarnya. 

Ia juga meminta untuk memastikan petugas keamanan agar tetap selalu siaga dalam menghadapi gangguan ketertiban serta kejadian-kejadian tidak terduga. 

Terkait pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022, Sucipto berharap agar dapat dilaksanakan dengan baik serta mempersiapkannya dengan matang.

“Hari KI sedunia sudah di ambang pintu. Mari kita menyempurnakannya bersama-sama,” pinta Sucipto.

Di akhir amanatnya, Sucipto berharap agar seluruh kegiatan yang akan digelar oleh DJKI dapat berjalan dengan lancar dan tidak kurang suatu apapun serta dapat memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya