Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota  Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban pada Senin, 18 September 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.

Di awal kunjungannya pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti memperkenalkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membidangi beberapa ruang lingkup seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, pariwisata pemuda dan olahraga serta kebudayaan.

Lebih lanjut Tri menyampaikan Kabupaten Tuban kaya akan potensi kekayaan intelektualnya. Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi bagaimana Kabupaten Tuban bisa menginisiasi masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Tentunya dengan memahami tentang kekayaan intelektual (KI) terlebih dahulu.

“Kekayaan Intelektual ini menjadi sesuatu hal yang menjadi concern kami karena potensi yang terkandung di dalamnya. Kunjungan ke DJKI merupakan upaya yang kami lakukan demi mengetahui lebih dalam tentang mekanisme pengurusan KI. Kami juga ingin mengetahui lebih luas lagi tentang apa itu KI,” jelas Tri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membawa pesan dari Komunitas Budaya di Kabupaten Tuban yang membutuhkan program pendampingan legalitas. Mereka berpesan agar DJKI memiliki program nasional untuk pendampingan legalitas komunitas budaya terkait KI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa persoalan pendampingan akan segera ditindaklanjuti sepanjangan ada permintaan secara resmi yang ditujukan kepada DJKI. Sucipto menyampaikan bahwa permintaan tersebut memang sejalan dengan beberapa program DJKI yang ditujukan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait KI.

“Saya pernah bertemu dengan anak muda di Desa Wangun, Tuban. Banyak ditemukan pembuat amplifier. Lalu saya sarankan untuk didaftarkan KI nya. Tetapi mereka tidak menjalankannya. Umumnya hal ini dikarenakan mereka hanya mengejar omset saja. Tentunya jika ada pendampingan pemahaman KI maka ia akan segera mendaftarkannya di DJKI,” ungkap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2023. yang juga merupakan tahun tematik Merek, beberapa di antaranya adalah inovasi Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) untuk layanan perpanjangan, perjanjian lisensi, dan permintaan petikan resmi merek yang semuanya dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IWM/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Senin, 2 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya