Jakarta - Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan organisasi pemerintahan dan nasional. Untuk itu, ASN perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan agar menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan salah satu yang perlu dikembangkan ASN adalah membuat penulisan karya ilmiah. Menurutnya, generasi terbaik adalah generasi yang produktif inovatif dan kreatif dalam mengembangkan potensi salah satunya dengan mengembangkan karya tulis.
“Penulisan karya ilmiah harus berpegang kepada standar ilmiah tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat atau pun pembaca awam,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal yang diselenggarakan di Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Sucipto berpendapat bahwa DJKI melaksanakan bimbingan teknis penyusunan penulisan karya tulis ilmiah dan jurnal ini guna menghasilkan ASN yang dapat menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, serta menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah.
"Silahkan pegawai DJKI yang merasa punya pemikiran untuk membuat suatu tulisan yang nanti tujuannya adalah menjadikan kantor kekayaan intelektual (DJKI) menjadi world class ip office," ucapnya.
Di akhir sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini menghasilkan ASN DJKI yang berkualitas dan memiliki daya saing.
"Harapannya kegiatan ini menghasilkan output, outcome yang terbaik dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI," pungkasnya.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025