Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyerahkan surat pencatatan ciptaan program komputer hasil inovasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta berupa aplikasi Ascena atau Assessment Center Narapidana kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Imam Jauhari pada Sabtu, 10 September 2022.
Penyerahan surat pencatatan ciptaan tersebut dilakukan di hadapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.
Aplikasi Ascena ini merupakan terobosan bagi petugas pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta dalam melakukan asesmen risiko dan kebutuhan terhadap narapidana. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat membantu dalam memberikan penilaian pembinaan narapidana dengan standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas aplikasi tersebut, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta kemudian mencatatkan hak cipta program komputernya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menurut Sucipto, terdapat beberapa keuntungan apabila suatu karya cipta di catatkan ke DJKI. Diantaranya memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika ada sengketa di pengadilan serta informasi ciptaan dan produk hak terkait yang dicatatkan akan dimasukkan dalam database DJKI.
“Dan pastinya memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta,” ungkap Sucipto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025