Sesditjen KI Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai KI di Kanwil Kemenkumham RI

Jakarta - Demi mewujudkan pegawai yang mampu menjalankan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif), Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto memimpin Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil). Rapat ini diikuti seluruh kepala divisi administrasi, hukum, dan bidang kekayaan intelektual di seluruh kanwil melalui Zoom Meeting. 

“Bapak/Ibu peserta rapat dan jajaran, kami mohon untuk melakukan penyusunan usulan formasi pegawai kekayaan intelektual sesuai dengan analis beban kerja yang sebelumnya sudah dibuat. Misalnya, berapa jumlah analis KI yang dibutuhkan agar mampu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Tidak ada lagi informasi dan layanan tentang KI yang tidak dipahami oleh masyarakat,” papar Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Analisis beban kerja biasanya dilakukan DJKI setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas pelayanan KI. Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. 

Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai. 

Selanjutnya Sesditjen KI mengatakan bahwa penyusunan usulan dari masing-masing kanwil ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rekrutmen yang akan dilakukan pada Maret mendatang. 

“Ini supaya tidak ada tumpang tindih dengan proses yang akan kita lakukan pada bulan Maret nanti. Kami mohon kolaborasi, sinergi, serta tanggung jawab Bapak/Ibu untuk pemetaan ini,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Sucipto juga meminta kanwil menghitung pula sarana dan prasarana pegawai baru yang akan mendukung pelayanan KI di daerah masing-masing. Pihaknya siap memberikan dukungan terkait hal tersebut. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya