Sesditjen KI Paparkan Rencana Strategis DJKI Tahun 2024

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan rencana perubahan terhadap rencana strategis (Renstra) DJKI tahun 2024 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 13 Desember 2023.

“Perubahan ini didasari untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan memperkuat komponen perencanaan kinerja & menyusun pohon kinerja,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto dalam paparannya. 

Menurut Sucipto, dasar perubahan tersebut merupakan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, ketentuan terkait perubahan Renstra pada kementerian atau lembaga juga tercantum pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor 6 tahun 2020 pasal 20 A.

Pasal tersebut berisi “perubahan terhadap Renstra Kementerian/Lembaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 dapat dilakukan dalam hal terdapat, kebijakan pemerintah yang dituangkan di dalam undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan/atau peraturan presiden yang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan”.

Kemudian terdapat perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian/Lembaga yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden, sepanjang berdampak pada perubahan tugas dan fungsi dan/atau perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan. 

Terakhir, terdapat kebijakan nasional terkait perencanaan penganggaran yang dikeluarkan oleh kementerian yang berwenang dalam urusan pemerintahan perencanaan dan/atau penganggaran, sepanjang perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan.

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan perubahan sasaran program DJKI dipengaruhi oleh perubahan nomenklatur di Kemenkumham yang mengakibatkan adanya perubahan sasaran strategis Kemenkumham. 

Perubahan sasaran program tersebut menjadi, terlindunginya kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia; meningkatnya kualitas layanan KI; dan meningkatnya penerapan reformasi birokrasi (RB) di Lingkungan Kemenkumham. Sucipto menyampaikan bahwa sasaran-sasaran program tersebut diturunkan menjadi sasaran-sasaran kegiatan.

Adapun turunan dari sasaran program yang pertama, yaitu terwujudnya penanganan dan penyelesaian sengketa Hak KI yang optimal, dan terwujudnya penegakan hukum KI di wilayah. 

Sementara itu, sasaran program yang kedua diturunkan menjadi delapan sasaran kegiatan, yaitu meningkatnya layanan hak cipta dan desain industri; meningkatnya kerja sama KI; meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap KI; meningkatnya layanan merek dan indikasi geografis.

Selanjutnya, meningkatnya layanan paten, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang; meningkatnya layanan teknologi informasi komunikasi sebagai enabler layanan KI; meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap KI di wilayah; dan meningkatnya pelaksanaan RB di lingkup DJKI.

“Semoga perubahan ini membawa manfaat dan dapat dilaksanakan dengan baik, karena ini merupakan peta jalan agar rencana strategis yang tengah disusun tepat sasaran,” pungkas Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya