Sesditjen KI Lantik Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten, Merek dan Analis Kepegawaian di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek Ahli Pertama serta Analis Kepegawaian Ahli Muda di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 2 Mei 2023.

Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah Indra Mulyana sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda, Wisnu Dwi Harsanto sebagai Pemeriksa Paten Ahli Pertama dan Ariestrada sebagai Peme)riksa Merek Ahli Pertama. 

Sucipto selaku Sekretaris DJKI yang melantik dan mengambil sumpah jabatan berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya serta mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

"Mari kita melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tertib dalam administrasi, tertib substansi dan tertib hukum," ujar Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pejabat untuk bekerja keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Saudara bisa menjadi pilar dalam melaksanakan hal itu sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Sucipto. (CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya