Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik Pejabat Fungsional di lingkungan DJKI, diantaranya 3 (tiga) Pemeriksa Merek Ahli Utama, 10 (sepuluh) Pemeriksa Merek Ahli Madya, 3 (tiga) Pemeriksa Paten Ahli Madya dan 1 (satu) Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia pada Selasa, 7 Februari 2023.
Sucipto mengingatkan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya berharap saudara agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, untuk bekerja dengan bersemangat dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Berikan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” kata Sucipto.
Menurutnya, keahlian para pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu bentuk anugerah dari Tuhan yang dititipkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan organisasi, bangsa dan negara.
"Yakinlah jabatan yang diemban ini adalah manakala kita berbuat baik kepada masyarakat maupun orang lain, balasannya akan kembali kepada kita, keluarga kita, anak kita," pesan Sucipto.
Menutup sambutannya, Sucipto berpesan agar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan DJKI memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal demi mewujudkan tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi “World Class IP Office”.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025