Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis, cara pelindungannya, dan pemanfaatannya.
Oleh sebab itu, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan pemerintah daerah demi tercapainya target tersebut. Salah satunya dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat yang akan menggelar kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis dan rapat koordinasi pelayanan hukum dan HAM di Pontianak pada 23 Januari mendatang.
“Kami sangat apresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. Tentunya kami berikan dukungan penuh untuk kanwil yang bersedia sepenuh hati memperhatikan promosi kekayaan intelektual di daerah, sebab ini akan mengangkat produk lokal dan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Sucipto saat menerima Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Kanwil Kalimantan Barat Eva Gantini dan jajarannya di Kantor DJKI, Kuningan, Rasuna Said, pada Kamis, 11 Januari 2024.
Sucipto menyampaikan bahwa banyak potensi indikasi geografis di bumi Kalimantan, misalnya lidah buaya yang telah terkenal di mancanegara. Indikasi geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
DJKI senantiasa mendukung daerah yang secara proaktif melakukan promosi, diseminasi, dan pelayanan hukum terkait pelindungan indikasi geografis. Pihaknya juga mendukung inovasi baru yang akan diluncurkan kanwil untuk peningkatan layanan KI.
Selain program dari kanwil, Sucipto juga mendorong pelaksanaan DJKI Mendengar di Kalimantan Barat. Program ini memungkinkan ratusan bahkan hingga seribu peserta untuk hadir dalam kegiatan seminar singkat terkait kekayaan intelektual. Narasumber kegiatan ini adalah para ahli di bidang KI. DJKI Mendengar merupakan salah satu agenda rutin yang telah dilaksanakan DJKI sejak 2022 di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025