Sesditjen KI Canangkan Aksi Kerja Tahun 2024

Jakarta - Sebagai upaya mengawal pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau lebih dikenal dengan istilah good governance, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) bersama jajaran menggelar rapat internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan pencanangan aksi tahun 2024 pada Selasa 2 Januari 2024 di Gedung Eks Sentra Mulia. 

Adapun pada rapat tersebut membahas salah satunya terkait penetapan kelompok kerja (pokja) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pada kesempatan tersebut, setiap bagian memberikan pandangan maupun masukan dalam sistem implementasi pokja tahun 2024. 

Sucipto selaku Sesditjen KI menyampaikan bahwa pembentukan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM. Dalam peraturan terbaru tersebut, DJKI memiliki struktur organisasi yang lebih ringkas sehingga pelayanan publik ditargetkan akan menjadi lebih ringkas, cepat, dan prima untuk masyarakat.

“Pokja merupakan salah satu bagian dari rencana aksi tahun 2024, dalam membentuk pokja, DJKI telah melakukan identifikasi gejala dan masalah diorganisasi yang dinilai memiliki dampak pada pencapaian kinerja,” tutur Sucipto. 

“Selanjutnya, kami menyusun action plan 2024 berupa tahapan - tahapan aksi kerja organisasi, menentukan output antara yang terukur serta tidak ketinggalan untuk tetap bersinergi dengan para pemangku kepentingan,” lanjutnya.  

Dari beberapa tahapan - tahapan yang telah dilakukan tersebut, Sucipto menyampaikan bahwa pada akhirnya DJKI telah menentukan hasil akhir keberhasilan dengan bentuk yang konkrit. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan atau pun mengurai masalah yang ada yaitu melalui pembentukan pokja. 

“Melalui kesempatan ini, ke depan masing - masing pokja dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban dengan baik sesuai kinerja yang diharapkan untuk dapat mewujudkan good governance,” tutur Sucipto.

Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa pokja yang telah dibentuk di DJKI. Di bagian Sekretariat terdapat Pokja Kepegawaian, Pokja Kehumasan, Pokja Perencanaan Program, Penganggaran, serta Pokja Pengelolaan Arsip Dinamis. 

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa pokja-pokja yang terencana dapat menjadi pilot project untuk grand design ke depan demi mewujudkan pelayanan publik maksimal yang mengacu pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). 

“Semoga dengan adanya Pokja ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di DJKI yang semakin profesional, bertanggung jawab, bekerja secara transparan sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan jangan lupa untuk harus tetap terus berinovasi,” pungkas Sucipto. 

Sebagai informasi, sebelumnya melalui kegiatan Evaluasi Kinerja yang telah dilaksanakan pada 6 - 9 Desember 2023 di Daerah Istimewa Yogyakarta, DJKI telah menyusun pokja di unit kerja masing-masing bagian. Pembentukan pokja juga dinilai penting dalam penentuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) DJKI. (Ver/Eka)



LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya