Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan arahan dan penguatan terkait pengendalian dukungan manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM agar DJKI mencapai reformasi birokrasi yang baik.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan akan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan III (B09) dan menindaklanjuti Surat Inspektur Wilayah II Nomor ITJ.3.PW.03.01- 857 tanggal 18 Juli 2023 perihal tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam arahannya, Sucipto meminta kepada tim kelompok kerja (pokja) untuk dilakukan pemenuhan data dukung yang diperlukan dan meminta untuk diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
"Silahkan masing-masing pokja melihat target dan tindak lanjut pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga rencana kinerja tahunan dan zona integritas DJKI dapat terlaksana dengan baik dan lancar," kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 7 Agustus 2023.
Sucipto berharap pertemuan ini dapat menindaklanjuti pemenuhan dokumen-dokumen dukungan manajemen dari enam faktor pengungkit. Enam faktor pengungkit tersebut adalah pertama, manajemen perubahan; kedua, penataan tata laksana; ketiga, penataan sistem manajemen SDM; keempat, penguatan akuntabilitas; kelima, penguatan pengawasan; keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pesan saya dalam penguatan ini, yaitu bagaimana menggugah cara pandang dan berfikir untuk menjadi orang yang komitmen. Komitmen menyelesaikan sebagai tim pokja tentang enam faktor pengungkit,” harapnya.
Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri Kepala Bagian, Kasubag TU, Koordinator serta Subkoordinator dari seluruh unit eselon 2 DJKI.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025