Manila – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa diikuti dengan The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Network of Intellectual Property Enforcement Experts (ANIEE) Meeting ke-11 di Filipina, pada tanggal 27 s.d. 28 April 2023.
Pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut, membahas mengenai pentingnya penguatan penegakan hukum secara bersama-sama oleh negara anggota dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang terjadi, serta keterlibatan pihak privat dalam anti pembajakan dan peningkatan kampanye kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.
“Salah satu bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi pelanggaran KI ialah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce sebagai wujud upaya DJKI dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran KI yang terjadi di platform e-commerce,” ujar Ahmad Rifadi selaku Ketua Delegasi Indonesia dan focal point ANIEE.
Seperti yang diketahui, pada tanggal 29 September 2022 lalu, Indonesia dalam hal ini DJKI telah melaksanakan penandatangan MoU dengan pihak Tokopedia terkait kerja sama dalam pemberian informasi merchant demi kepentingan penyidikan serta kerja sama dalam melakukan verifikasi penindakan produk palsu.
“Selain Tokopedia, saat ini sudah ada beberapa e-commerce lain yang dalam proses finalisasi draf. Targetnya, penandatanganan MoU dengan e-commerce lain sudah dapat dilaksanakan pada Juni 2023,” ucap Rifadi menambahkan.
Selain mengenai penandatanganan MoU, pada sesi country sharing, Indonesia juga menyampaikan bahwa salah satu upaya DJKI dalam melaksanakan kampanye kesadaran masyarakat ialah dengan melakukan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.
“Sejauh ini Indonesia sudah melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada 29 provinsi di Indonesia dengan hasil 87 pusat perbelanjaan berhasil tersertifikasi, sementara 3 provinsi lainnya, di antaranya Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah tidak dapat dilakukan sertifikasi,” jelas Sunarwaty Putri Sari Panggabean selaku focal point ANIEE.
Merespon hal tersebut Ketua ANIEE Christine V. Pangilinan-Canlapan menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang dilakukan oleh Indonesia dapat menjadi Best Practice bagi negara anggota ASEAN lainnya, mengingat masyarakat dimudahkan dalam mengetahui tempat-tempat yang terbebas dari barang palsu serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sebagai informasi, program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan di tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. (SAS/KAD)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025