Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Jadi Best Practice di ASEAN

Manila – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa diikuti dengan The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Network of Intellectual Property Enforcement Experts (ANIEE) Meeting ke-11 di Filipina, pada tanggal 27 s.d. 28 April 2023.

Pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut, membahas mengenai pentingnya penguatan penegakan hukum secara bersama-sama oleh negara anggota dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang terjadi, serta keterlibatan pihak privat dalam anti pembajakan dan peningkatan kampanye kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

“Salah satu bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi pelanggaran KI ialah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce sebagai wujud upaya DJKI dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran KI yang terjadi di platform e-commerce,” ujar Ahmad Rifadi selaku Ketua Delegasi Indonesia dan focal point ANIEE.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 29 September 2022 lalu, Indonesia dalam hal ini DJKI telah melaksanakan penandatangan MoU dengan pihak Tokopedia terkait kerja sama dalam pemberian informasi merchant demi kepentingan penyidikan serta kerja sama dalam melakukan verifikasi penindakan produk palsu.

“Selain Tokopedia, saat ini sudah ada beberapa e-commerce lain yang dalam proses finalisasi draf. Targetnya, penandatanganan MoU dengan e-commerce lain sudah dapat dilaksanakan pada Juni 2023,” ucap Rifadi menambahkan.

Selain mengenai penandatanganan MoU, pada sesi country sharing, Indonesia juga menyampaikan bahwa salah satu upaya DJKI dalam melaksanakan kampanye kesadaran masyarakat ialah dengan melakukan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.

“Sejauh ini Indonesia sudah melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada 29 provinsi di Indonesia dengan hasil 87 pusat perbelanjaan berhasil tersertifikasi, sementara 3 provinsi lainnya, di antaranya Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah tidak dapat dilakukan sertifikasi,” jelas Sunarwaty Putri Sari Panggabean selaku focal point ANIEE.

Merespon hal tersebut Ketua ANIEE Christine V. Pangilinan-Canlapan menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang dilakukan oleh Indonesia dapat menjadi Best Practice bagi negara anggota ASEAN lainnya, mengingat masyarakat dimudahkan dalam mengetahui tempat-tempat yang terbebas dari barang palsu serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai informasi, program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan di tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya