Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Menjadi Indikator Keberhasilan Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan merealisasikan program unggulan tahun 2022 berupa sertifikasi manajemen mutu berstandar internasional ISO 9001:2015.

Hal tersebut juga merupakan pewujudan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang meminta DJKI untuk meningkatan kualitas pelayanan publiknya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan keberadaan sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.

“Sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015 atas layanan publik suatu kantor kekayaan intelektual (KI) di suatu negara, menjadi indikator keberhasilan kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” kata Razilu saat menutup kegiatan sosialisasi Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Hotel Rancamaya, Bogor, pada hari Senin, 21 Maret 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi salah satu langkah guna memastikan akuntabilitas kinerja DJKI yang berbasis nilai PASTI (Akuntabel Sinergi Tranparan dan Inovatif).

“Dan memastikan reformasi birokrasi yang terus berjalan dengan baik di lingkungan Kemenkumham,” ucap Razilu.



Dijelaskan Razilu, bahwa sertifikasi manajemen mutu bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar setiap layanan publik memiliki standar dalam melaksanakan pelayanannya.

“Konsistensi dan kesesuaian antara standar pelayanan dengan implementasi service delivery diperlukan sebagai jaminan dan kepastian agar tidak terjadi maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Razilu, standar pelayanan ini menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayan dan acuan penilaian kualitas pelayanan DJKI.

“Ini juga sebagai kewajiban dan janji penyelenggara negara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya