Batam - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan DJKI akan selalu melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015.
Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyering Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilaksanakan di Aston Batam selama 4 (hari ) dari tanggal 14 - 17 Februari 2023.
“Suatu organisasi birokrasi pemerintahan yang optimal haruslah dilandasi dengan SDM professional yang penuh integritas. Oleh karena itu, DJKI perlu adanya sistem manajemen mutu dan kualitas bertaraf internasional agar dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Razilu.
Menurutnya, keberadaan sistem manajemen mutu dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, dan SDM.
“Ini demi mendorong efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi layanan publik dibidang kekayaan intelektual yang diperlukan oleh DJKI,” ucap Razilu.
Ia pun menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan prasyarat untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia atau World IP Class Office.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Sekretaris DJKI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, serta pejabat struktural dari DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025