Serahkan Sertifikat Merek Vaksin IndoVac, Plt. Dirjen KI: Ini Kebanggaan Indonesia

Bandung - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat merek IndoVac milik Bio Farma pada Senin, 24 Oktober 2022 di Bio Farma Heritage Building, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Razilu, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut serta membanggakan nama Indonesia melalui produk vaksin yang dihasilkan oleh anak bangsa.

“Lahirnya merek IndoVac telah melalui prosedur yang ada. Tidak ada satu pun tahapan proses yang dilewati, kami terus mengawal karena Kemenkumham juga ingin berkontribusi untuk kebanggaan Indonesia,” tegas Razilu.

“Penyerahan sertifikat merek ini bukan suatu akhir, tetapi merupakan awal untuk menguatkan pelindungan merek di Indonesia, sebelum memperluas pelindungannya di pasar global,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa selain melakukan pendaftaran merek, Bio Farma juga dapat mendaftarkan paten dan rahasia dagang atas vaksin IndoVac tersebut.

“Kemungkinan dalam sebuah vaksin ada suatu fitur baik di proses pembuatannya atau kandungan komposisi yang berbeda dari vaksin yang lain, maka ini juga dapat didaftarkan patennya,” terang Razilu.

Tidak hanya itu, Razilu juga mengingatkan kepada Bio Farma untuk melakukan pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protocol dan pendaftaran paten internasional melalui Patent Coopertion Treaty (PCT) apabila akan mengekspor produk vaksin IndoVac ke luar negeri.

Hal ini dikarenakan bahwa pelindungan merek dan paten bersifat teritorial yang artinya, merek dan paten yang sudah terdaftar di Indonesia tidak secara otomatis dilindungi di negara lain apabila tidak didaftarkan di negara tujuan.

Menutup sambutannya, Razilu menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang telah dikembangkan oleh Bio Farma ini. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bio Farma yang telah menghasilkan produk ini. Ini merupakan kebanggaan untuk Indonesia. Kami tunggu inovasi-inovasi yang lain dari Bio Farma.” tutup Razilu.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir juga menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh DJKI selama mendaftarkan merek untuk produk-produk yang mereka hasilkan.

“Kami menyadari bahwa saat ini semakin banyak persaingan di bidang farmasi. Oleh karena itu pak, kami akan mendaftarkan kekayaan intelektual dari produk-produk kami ke DJKI. Terima kasih atas dukungannya kepada Bio Farma,” pungkas Honesty. (daw/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya