Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha selaku Plh. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Sesditjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (04/01/2021).

Dalam Sertijab ini, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., sebagai Direktur yang baru.

Chairani Idha berharap, di bawah kepemimpinan Syarifuddin, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI dapat menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan hak cipta dan desain industri kepada masyarkat serta meningkatkan apa yang telah dilaksanakan direktur sebelumnya.

“Selamat datang di DJKI, selamat bergabung harapannya di bawah kepemimpinan pak Syarifuddin bisa menyelesaikan persoalan-persoalan hak cipta dan desain industri dengan baik,” ucap Chairani Idha.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya