Sengketa Merek GoTo: DJKI Tunggu Putusan Pengadilan

Jakarta - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat senilai Rp 2,08 triliun atas sengketa merek GoTo oleh PT Terbit Financial Technology.


Penggunaan merek GoTo dituding melanggar hak penggunaan merek milik PT Terbit Financial Technology yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 10 Maret 2020 hingga 10 tahun ke depan. Gugatan tersebut saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Merek Agung Indriyanto mengatakan bahwa gugatan ganti rugi tersebut bisa diajukan oleh pemilik merek terdaftar jika ada pihak lain yang menggunakan merek serupa.

"Gugatan yang diajukan sejauh ini hanya untuk klausul ganti rugi. Prosesnya ada di tingkat pengadilan. DJKI tidak terlibat dan akan melaksanakan sesuai putusan pengadilan,” ujar Agung dalam wawancara pada Selasa, 9 November 2021. 

Apabila nantinya pengadilan memutuskan untuk memenangkan pihak penggugat, Agung berpendapat bahwa kemungkinan ada pembayaran ganti rugi. Namun untuk kejelasannya tetap harus dilihat dari konteks gugatan tersebut.

“Saat ini masih terlalu prematur membahas lebih jauh terkait penyelesaian masalah GoTo dan DJKI masih menunggu putusan pengadilan,” kata Agung. 

Sebelumnya, kasus sengketa merek juga pernah terjadi antara pemilik merek "Geprek Bensu" dengan merek "I Am Geprek Bensu" yang berujung dengan penghapusan salah satu merek tersebut. 

Untuk menghindari kasus serupa terjadi, Agung mengimbau para pelaku usaha untuk terlebih dulu mendaftarkan mereknya sebelum melakukan peluncuran produk ke pasar. Merek memiliki peran yang vital sebagai identitas dan hak kepemilikannya bersifat eksklusif, yaitu diberikan secara langsung oleh negara kepada pemilik merek. 

Kendati demikian, Agung menjelaskan bahwa sebuah nama merek yang sama boleh digunakan apabila dimiliki oleh pemilik usaha yang jenis barang atau jasanya berbeda. 

"Sebelum mengajukan permohonan merek, sebaiknya pemohon melakukan penelusuran untuk melihat apakah ada merek serupa yang sudah terdaftar agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari," jelas Agung.

Untuk dapat melakukan penelusuran, pemohon dapat mengakses pangkalan data kekayaan intelektual (KI) pada laman situs resmi, yaitu pdki-indonesia.dgip.go.id. Berbagai informasi terkait KI lainnya juga bisa diakses melalui akun media sosial DJKI. (SYL/KAD)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya