Semarakkan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Seminar KI untuk UMKM dan Universitas

Aceh – Dengan semangat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan universitas dan usaha kecil menengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar keliling pada Rabu, 18 September 2019 di Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan empat sertifikat, salah satunya sertifikat merek kepada Ahmad Faruki dengan nama merek Sareng Kupi. Pendaftaran merek untuk usaha mikro kecil menengah diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia.

Sebagai catatan, pemanfaatan KI di usaha mikro kecil dan menengah serta universitas diharapkan mampu mendongkrak kontribusi UMKM pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui DJKI.

Pemerintah memproyeksikan kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap PDB meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, DJKI menargetkan PNBP sebesar Rp500 miliar pada 2019.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Gubernur, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para pejabat Japan International Cooperation Agency (JICA), Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, design Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Design Industri.

Hadir pula dalam acara ini Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH), Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Aceh, serta Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Sumber: https://kemenperin.go.id/artikel/14200/Kontribusi-UMKM-Naik

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya