Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya donor darah.
Kegiatan donor darah sudah menjadi kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia setiap tahunnya. Kegiatan inipun tidak hanya terbatas untuk pegawai DJKI saja, tetapi terbuka untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kami ucapkan terima kasih kepada pendonor yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga para pendonor tetap sehat. Ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa bagi orang yang membutuhkan. Salam sehat selalu,” ujar Sri Lastami Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pos yang harus dilewati oleh para pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Yang pertama melakukan registrasi dengan cara mengisi formulir kesedian mendonor darah.
Setelah mengisi formulir, para pendonor memasuki pos pengecekan kesehatan oleh petugas. Jika syarat terpenuhi atau layak untuk melakukan donor darah, pendonor bisa langsung menuju tempat pengambilan darah.
“Terima kasih untuk DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari Peringatan Hari KI Sedunia. Semoga dari kegiatan ini bisa membantu banyak orang dan bagi para pendonor agar terus diberikan kesehatan,” ujar Zulfahmi salah satu pendonor dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Sebagai informasi, selain menyelenggarakan donor darah, DJKI juga akan menggelar pameran dan seminar KI sebagai rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2023. (SAS/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.
Selasa, 26 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Senin, 25 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024