Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya donor darah.
Kegiatan donor darah sudah menjadi kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia setiap tahunnya. Kegiatan inipun tidak hanya terbatas untuk pegawai DJKI saja, tetapi terbuka untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kami ucapkan terima kasih kepada pendonor yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga para pendonor tetap sehat. Ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa bagi orang yang membutuhkan. Salam sehat selalu,” ujar Sri Lastami Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pos yang harus dilewati oleh para pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Yang pertama melakukan registrasi dengan cara mengisi formulir kesedian mendonor darah.
Setelah mengisi formulir, para pendonor memasuki pos pengecekan kesehatan oleh petugas. Jika syarat terpenuhi atau layak untuk melakukan donor darah, pendonor bisa langsung menuju tempat pengambilan darah.
“Terima kasih untuk DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari Peringatan Hari KI Sedunia. Semoga dari kegiatan ini bisa membantu banyak orang dan bagi para pendonor agar terus diberikan kesehatan,” ujar Zulfahmi salah satu pendonor dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Sebagai informasi, selain menyelenggarakan donor darah, DJKI juga akan menggelar pameran dan seminar KI sebagai rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2023. (SAS/KAD)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025