Semangat UMKM Pamerkan Hasil Karya di Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali mengikuti Pameran UMKM pada acara Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada Minggu, 30 Oktober 2022. 

Salah satu pelaku UMKM, Yunita penjual produk UMKM “Bali Honey” mengaku produknya lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat saat mengikuti kegiatan ini. 

“Dengan mengikuti pameran ini, produk kita jadi lebih dikenal bahkan sampai ke seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Yunita

Tak hanya Yunita, Elvina penjual produk UMKM “Swand Bright Bali” sangat antusias mengikuti kegiatan ini untuk mempromosikan produknya.

“Kami sangat senang. Di kegiatan ini jadi semakin banyak masyarakat yang melihat produk kami sehingga produk kami semakin dikenal luas,” jelas Elvina. 

Elvina menambahkan, ia merasa lebih percaya diri untuk mempromosikan produknya dan merasa tenang dan aman dari plagiasi setelah mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Juli lalu.

Selain pameran produk UMKM Bali, sejumlah perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari berbagai provinsi di Indonesia turut memamerkan produk khas dari daerahnya masing-masing. 

Aji Rivani dan Ferry May Dani perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menjajakan produk unggulan dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan UMKM khas dari Kalimantan Selatan. 

“Kami membawa produk unggulan dari IKM maupun UMKM di Kalimantan Selatan, salah satunya kain Sasirangan dengan kualitas yang premium. Produk ini juga sudah menghasilkan omzet yang fantastis,” terang Aji. 

Ferry melanjutkan, selain kain sasirangan terdapat pula kerajinan tangan yang terbuat dari bahan sisa atau limbah yang dibuat langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kalimantan Selatan, yaitu miniatur Rumah Banjar Bubungan Tinggi dan Kapal Pinisi. 

“Ada juga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka pun juga bisa membuat karya khas Kalimantan Selatan dan tidak kalah kualitasnya dengan yang beredar di pasaran,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa terdapat satu produk yang telah tersertifikasi sebagai indikasi geografis (IG) dari Kalimantan Selatan, yaitu Cabai Rawit Hiyung.

Sertifikasi IG menjadi penting untuk menjamin kualitas dari produk IG itu sendiri sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen. Selain itu, pemberian sertifikat IG juga memberikan pelindungan hukum agar pihak lain tidak menggunakan tanda IG Cabai Rawit Hiyung tanpa izin. 

Aji dan Ferry berharap, kegiatan ini bisa menjadi sebuah awal bagi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk bisa memperkenalkan produk-produk unggulannya kepada masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia. 

Sementara itu, Dewi salah satu pengunjung acara ini mengaku sangat terhibur dengan karya yang dihadirkan oleh para pelaku UMKM.

“Bagi saya seperti cuci mata. Melihat produk-produk hasil karya dari para UMKM yang sangat cantik. Sangat sayang untuk dilewatkan,” kata Dewi. 

Pameran UMKM ini merupakan bagian dari acara Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan sebagai penutupan tahun hak cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 29 s.d. 30 Oktober 2022 di Werdhi Budaya Art Center, Bali. (ZAH/SYL)



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya