Jakarta - Semangat kebangkitan nasional adalah sesuatu yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan dan kesatuan. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang dibangun dari pondasi perjuangan seluruh rakyatnya di masa lalu.
Setiap tahunnya, tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Di tahun 2023 ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema Semangat Untuk Bangkit.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 115 ini, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Mei 2023.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membacakan sambutan Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD.
Ambeg mengajak seluruh peserta upacara agar memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum dalam membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi.
“Hari Kebangkitan Nasional harus bisa membuat seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu, berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa dari berbagai krisis global baik kesehatan, perekonomian hingga geopolitik sekalipun,” ucap Ambeg.
Ambeg melanjutkan dengan mengutip perkataan dr. Soetomo, bahwa generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya.
“Dengan semangat yang sama pula, sudah seharusnya seluruh komponen bangsa terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional sembari merapatkan barisan perjuangan dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas, juga kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025