Jakarta - Sebanyak 375 orang yang terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk di dalamnya jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham.
Saat membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu. Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi ke depan yang lebih efektif dan efisien.
Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan dan program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang perlu disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.
Di sisi lain, Ketua Steering Committee Rapat Koodinasi (Rakor) yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan salah satu tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam melakukan pelayanan publik.
“Hal lainnya adalah melakukan evaluasi kinerja kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, sekaligus mempersiapkan rencana kerja satu tahun kedepan yang selaras dengan visi misi arah kebijakan pembangunan,” ujar Ambeg.
Sebelumnya, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual telah mengikuti agenda kegiatan dalam pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024 dibidang Pelayanan Hukum.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025