Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik juga. Hal tersebut juga menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan yang lebih akuntabel dan berkualitas.
“Musuh terbesar great ketika kita merasa good. Jangan sampai kita merasa sudah baik, sehingga tidak siap ketika nantinya datang pesaing yang bersanding dengan kita. Itu semua karena kita sudah merasa bangga dan senang dengan prestasi yang dimiliki,” ujar Nanang Qosim Yusuf (Naqoy) Motivator pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada 28 November 2022.
Melakukan sesuatu yang belum biasa dilakukan pastinya banyak rintangan. Harus ada usaha untuk melakukannya secara berulang dan berkelanjutan. Menurut Naqoy dalam melakukan perubahan tersebut untuk menjadi hebat terdapat empat hambatan.
“Dari baik menjadi hebat terdapat empat hambatan, yang pertama rasa nyaman yang sangat tinggi, kemudian merasa ketakutan yang berlebihan, lalu fokus kepada kesuksesan di masa lalu, yang terakhir merasa diri kurang layak,” jelas Naqoy.
Dalam kesempatan yang sama Naqoy juga menyampaikan bahwa orang gagal dengan orang sukses bedanya hanya pada motivasinya. Orang gagal memiliki ribuan alasan untuk tidak melakukan sesuatu, sedangkan orang sukses tidak ada alasan.
“Sebagian kita menjadi tidak mampu karena memiliki banyak alasan. Untuk menjadi SDM di atas rata-rata maka kita semua yang hadir di sini harus sepakat hanya memiliki satu alasan, yaitu tidak ada alasan,”ucap Naqoy.
Dalam buku One Minute Awareness yang ditulisnya, untuk menjadi pribadi di atas rata-rata memiliki rumus T x I x P x K yang berarti Tekanan, Impian, Percaya, dan Konsisten. Dengan keempat hal tersebut seseorang memiliki dorongan yang besar yang dapat membuatnya berkerja lebih keras dan lebih hebat lagi.
“Saya yakin, seluruh pegawai di DJKI ini semuanya orang yang hebat. Semoga yang hadir pada kegiatan hari ini terus bergandengan tangan dan menjadi pribadi yang di atas rata-rata,” tutup Naqoy.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan DJKI dalam meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, yaitu “Menciptakan SDM BerAKHLAK dan Peningkatan Persetujuan Otomatis Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Bekelanjutan”. (SAS/KAD)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025